BIMTEK PENGHITUNGAN REMUNERASI PPK BLUD PUSKESMAS DAN PRAKTIK PENYUSUNAN MENGGUNAKAN MICROSOFT EXCEL
PENDAHULUAN
Remunerasi adalah pemberian gaji, honorarium, tunjangan, atau insentif yang diukur berdasarkan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme. Penetapan remunerasi harus mempertimbangkan prinsip proporsionalitas, kesetaraan, kepatutan, serta kinerja operasional.
Prinsip dasar remunerasi berbasis kinerja adalah keadilan dan proporsionalitas, sehingga jumlah gaji antar pegawai berbeda sesuai bobot kerja masing-masing. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini, pemberian remunerasi belum sepenuhnya menerapkan sistem single salary dan belum sepenuhnya transparan, sehingga diperlukan evaluasi sistem remunerasi.
Penerapan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak tahun 2014 berdampak pada perhitungan beban kerja, jumlah tenaga, sistem penilaian kinerja, serta mekanisme pemberian kompensasi pegawai di Puskesmas. Kompensasi kini diberikan berdasarkan beban kerja dan kinerja SDM. Dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, pengelolaan remunerasi di Puskesmas menjadi semakin penting.
TUJUAN PELATIHAN
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan POKJA/SDM Tim Remunerasi PPK BLUD Puskesmas dalam menyusun sistem remunerasi jasa pelayanan BLUD guna meningkatkan komitmen pegawai, kinerja, dan mutu layanan Puskesmas.
MATERI PELATIHAN
1. Konsep remunerasi PPK BLUD Puskesmas dan kesejahteraan pegawai di era JKN
2. Inovasi dan fleksibilitas penghitungan remunerasi pada PPK BLUD Puskesmas
3. Desain sistem remunerasi profesional medis dan non-medis bagi PPK BLUD Puskesmas
4. Metode penentuan target, perumusan indikator kinerja individu berdasarkan pangkat, jabatan, dan indikator kinerja unit
5. Tata cara penghitungan remunerasi berdasarkan kinerja, pangkat, dan jabatan bagi tenaga profesional medis dan non-medis
6. Penyusunan rancangan panduan remunerasi bagi PPK BLUD Puskesmas
7. Praktik penghitungan dan penyusunan remunerasi dengan Microsoft Excel
KRITERIA PESERTA
1. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
2. Kepala PPK BLUD Puskesmas
3. Tim Penyusun Remunerasi BLUD Puskesmas
4. Bendahara BLUD Puskesmas
METODE PELATIHAN
1. Presentasi
2. Diskusi tanya jawab
3. penyusunan remunerasi dengan Microsoft Excel
4. Studi kasus
WAKTU & TEMPAT PELAKSANAAN
| Kegaiatan | Waktu Pelaksanaan | Tempat |
| Penghitungan Remunerasi PPK BLUD Puskesmas Dan Praktik Penyusunan Microsoft Excel | Angk. I : Selasa-Kamis, 16 – 18 September 2025 | Hotel : De Laxston Yogyakarta Jl. Urip Sumaharjo, Yogyakarta |
| Angk. II : Selasa-Kamis, 21–23 Oktober 2025 | ||
| Angk. III : Selasa-Kamis, 18-20 November 2025 | ||
| Angk. IV : Selasa-Kamis, 16-18, Desember 2025 |
BIAYA INVESTASI, FASILITAS & PEMBAYARAN
Biaya kegiatan sebesar : Rp. 5000.000,-(Lima Juta Rupiah) /peserta
Fasilitas :
Menginap di Hotel***De Laxston Yogyakarta ( 3 Hari 2 Malam, Makan Siang & Makan Malam, Coffee break selama kegiatan), Training Kit (Exclusive Merchandise, Modul Pelatihan, Flashdisk berisi materi dan dokumentasi kegiatan, Album foto bersama, Sertifikat Pelatihan)
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:
Admin Pendaftaran
Email: infobimtek1977@gmail.com
WhatsApp: 0812-8262-1330
