Bimbingan Teknis Satpol PP: Penegakan Peraturan Daerah, Ketertiban Umum, dan Resolusi Konflik
PENDAHULUAN
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki tugas membantu kepala daerah dalam menciptakan kondisi daerah yang tenteram, tertib, dan teratur, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman. Dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP tidak hanya berperan menegakkan Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga memiliki fungsi pencegahan dan penanganan potensi konflik di daerah.
Kinerja Satpol PP yang optimal memerlukan dukungan kelembagaan yang kuat, personel yang kompeten, serta kemampuan manajemen risiko untuk mengelola situasi kritis. Dalam praktik penegakan Perda, sering terjadi gesekan dengan masyarakat, yang apabila tidak ditangani dengan tepat dapat menimbulkan reaksi negatif dan konflik berkepanjangan.
Melalui penerapan model resolusi konflik, tindakan keras yang berpotensi terjadi antara Satpol PP dan masyarakat dapat diminimalkan. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan penegakan hukum yang elegan, partisipatif, dan berlandaskan nilai kemanusiaan, sehingga hubungan harmonis antara Satpol PP dan masyarakat tetap terjaga.
Bimbingan Teknis ini diselenggarakan untuk membekali Satpol PP dengan pengetahuan, keterampilan, dan strategi resolusi konflik yang efektif, sehingga mampu menyelenggarakan pembinaan, menjaga keamanan, serta menegakkan ketertiban umum secara profesional.
TUJUAN
1. Memberikan pemahaman aplikatif mengenai penerapan model resolusi konflik bagi Satpol PP dalam pembinaan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat.
2. Membangun forum berbagi pengetahuan dan pengalaman secara interaktif dan sinergis antar peserta.
MATERI PELATIHAN
1. Signifikansi Penegakan Perda dan Ketertiban Umum
a. Peran Satpol PP dalam penegakan Perda dan ketertiban umum
b. Tata kelola tugas penertiban dan pembinaan secara egaliter dan partisipatif
2. Strategi Komunikasi dan Pengendalian Emosi
a. Pola komunikasi yang santun dan elegan dengan kelompok masyarakat yang tidak tertib
b. Teknik pengendalian emosi saat berhadapan dengan massa
3. Pengantar Hukum dan Dinamikanya
a. Dasar-dasar hukum dan problematika di Indonesia
b. Dampak dinamika perkembangan masyarakat bagi pemerintah daerah
4. Pola Penataan, Investigasi, dan Audit Keamanan
a. Kontribusi Satpol PP dalam penataan kota
b. Investigasi hukum dan non-hukum
c. Audit keamanan dan peran Satpol PP
5. Studi Kasus
Tata cara meredam konflik horizontal untuk menghindari tindakan kekerasan melalui resolusi konflik
KRITERIA PESERTA
1. Kepala Dinas/Kantor Satpol PP Provinsi/Kabupaten/Kota
2. Kabag Dinas/Kantor Intelijen Satpol PP Provinsi/Kabupaten/Kota
3. Staf Dinas/Kantor Intelijen Satpol PP Provinsi/Kabupaten/Kota
4. Pihak-pihak terkait dengan pelatihan ini
METODE PELAKSANAAN
1. Presentasi
2. Diskusi dan tanya jawab
3. Studi kasus
WAKTU & TEMPAT PELAKSANAAN
| Kegiatan | Waktu Pelaksanaan | Tempat |
| Bimbingan Teknis Satpol PP | Angk. I : Selasa-Kamis, 16 – 18 September 2025 | Hotel : De Laxston Yogyakarta Jl. Urip Sumaharjo, Yogyakarta |
| Angk. II : Selasa-Kamis, 21–23 Oktober 2025 | ||
| Angk. III : Selasa-Kamis, 18-20 November 2025 | ||
| Angk. IV : Selasa-Kamis, 16-18, Desember 2025 |
BIAYA INVESTASI, FASILITAS & PEMBAYARAN
Biaya kegiatan sebesar : Rp. 6000.000,-(Enam Juta Rupiah) /peserta
Fasilitas :
Menginap di Hotel***De Laxston Yogyakarta ( 3 Hari 2 Malam, Makan Siang & Makan Malam, Coffee break selama kegiatan), Training Kit (Exclusive Merchandise, Modul Pelatihan, Flashdisk berisi materi dan dokumentasi kegiatan, Album foto bersama, Sertifikat Pelatihan)
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:
Admin Pendaftaran
Email: infobimtek1977@gmail.com
WhatsApp: 0812-8262-1330
