Penguatan Kompetensi Auditor untuk Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Pendahuluan :
Dalam Standar Akreditasi Puskesmas (Kriteria 1.6.3) disebutkan bahwa Kepala Puskesmas dan penanggung jawab wajib melakukan pengawasan, pengendalian kinerja, dan perbaikan kinerja melalui audit internal serta pertemuan tinjauan manajemen yang terencana. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan masalah kesehatan prioritas, kinerja, risiko, dan rencana pengembangan pelayanan.
Audit internal berperan penting dalam mengidentifikasi kesenjangan kinerja yang menjadi dasar perbaikan dan penyempurnaan sistem pelayanan maupun manajemen. Proses audit dilakukan oleh tim yang dibentuk Kepala Puskesmas/Klinik, berpedoman pada standar kinerja dan standar akreditasi yang berlaku.
Pada dasarnya, audit merupakan instrumen manajemen yang membantu organisasi mencapai visi, misi, dan tujuan melalui pengumpulan data dan informasi faktual, analisis, penilaian, serta rekomendasi sebagai dasar pengambilan keputusan, pengendalian, dan perbaikan berkelanjutan.
Tujuan :
- Meningkatkan kompetensi dan pengetahuan petugas, khususnya auditor di Puskesmas, mengenai pelaksanaan audit internal dan tahapan prosesnya sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan.
- Membantu penyelesaian permasalahan organisasi untuk meningkatkan mutu dan kinerja Puskesmas.
- Mendorong kepuasan masyarakat dengan memastikan pelayanan sesuai standar yang berlaku.
Materi Pelatihan :
1. Overview Audit Internal sebagai mekanisme pengawasan, pengendalian, dan penilaian sesuai PMK No. 44 Tahun 2016.
2. Konsep Audit dan Audit Internal.
3. Peran dan Kompetensi Auditor.
4. Penyusunan Rencana Audit Internal.
5. Penyusunan Instrumen Audit Internal.
6. Penugasan dan penyusunan laporan audit.
7. Penyusunan Laporan Audit.
8. Tindak Lanjut Hasil Audit.
Narasumber
1. Konsultan dan praktisi mutu layanan kesehatan primer.
2. Surveyor akreditasi Puskesmas.
3. Kepala Puskesmas terpilih.
4. Tenaga ahli yang menguasai substansi materi pelatihan.
Kriteria Peserta
Untuk hasil yang optimal, setiap Puskesmas disarankan mengirim perwakilan dari setiap POKJA, Tim Mutu, Pendamping, dan Bidang Yankes SDK.
Metode Pelaksanaan :
Presentasi materi.
Diskusi dan tanya jawab.
Studi kasus, simulasi, dan praktik.
(Peserta wajib membawa laptop)
Biaya Pelatihan :
Paket Menginap – Rp 6.000.000,- / peserta
Menginap 1 kamar/peserta selama 2 malam, 3 hari.
Konsumsi: breakfast, coffee break, lunch, dinner.
Paket Tanpa Menginap – Rp 4.500.000,- / peserta
Konsumsi: lunch dan coffee break 2 kali sehari.
Fasilitas Pelatihan :
1. Tas batik.
2. Blocknote.
3. Pena/pensil.
4. Cocard.
5. Flashdisk berisi materi dan foto kegiatan.
6. Sertifikat pelatihan.
7. Album foto bersama.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:
Admin Pendaftaran
Email: infobimtek1977@gmail.com
WhatsApp: 0812-8262-1330
